Tren
fast beauty, dengan model bisnisnya yang berfokus pada produksi massal produk kecantikan murah dan cepat berganti tren, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kelangsungan hidup industri kecantikan lokal. Geliat ekonomi kreatif yang selama ini dibanggakan, khususnya dalam sektor kecantikan, kini terancam tergerus oleh dominasi raksasa
fast beauty internasional yang memiliki daya saing lebih unggul dalam hal skala produksi dan pemasaran. Dampaknya, tidak hanya merugikan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) lokal, tetapi juga berpotensi mengikis kekayaan budaya dan kearifan lokal yang selama ini melekat pada produk kecantikan tradisional Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL