Pengambilan lungka di sawah merupakan tradisi yang telah lama dipraktikkan oleh para petani di Indonesia. Tradisi ini melibatkan pengambilan tanah dari dasar sawah untuk digunakan sebagai bahan bangunan dan sebagainya. Di Desa Kalikudi tanah lungka bisa diambil tanpa perlu ijin kepada pemiliknya dan bisa dijual tanpa perlu berbagi hasil dengan pemilik sawah.
KEMBALI KE ARTIKEL