Tidak terkabulnya do'a menimbulkan banyak tafsir atasnya. Ada yang meninjau dari cara berdo'a, seperti tata krama, syarat dan rukun yang terkandung di dalamnya. Dikatakan oleh sebagian ulama' bahwa orang yang berdo'a harus terbebas dari keharaman, meliputi pakaian yang dipakai serta makanan yang masuk ke dalam perutnya harus halal. Maka apabila do'a tidak terkabul, orang harus melihat kembali kepada dirinya, adakah sesuatu yang "haram" tersebut pada dirinya? Jika ada, apa saja?
KEMBALI KE ARTIKEL