Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Problematika Pembelajaran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Masa Pandemi Berdasarkan Pemikiran Jhon Dewey

15 Januari 2021   11:46 Diperbarui: 15 Januari 2021   11:49 1739 2
Pandemi Covid-19 memaksa perubahan besar didalam aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam aspek pendidikan. Sejak munculnya pandemic Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah meniadakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Sebagai gantinya, pemerintah mengeluarkan serta menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19 yang diterbitkan tanggal 24 Maret 2020. Kebijakan PJJ ini dikeluarkan oleh pemerintah sebagai alat atau pilihan alternatif agar kegiatan belajar mengajar di tengah pandemic ini tetap berlangsung, serta untuk menghindari sekolah sebagai pusat penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun