Bandung-Masyarakat dihebohkan dengan dibatasinya akses pada media sosial oleh pemerintah. Hal ini, terkait adanya aksi 22 Mei lalu, yang dimaksudkan agar penyebaran berita hoax dan makar tidak bertebaran di media sosial, sehingga memperkecil adanya kesalahpahaman dari masyarakat yang bisa memicu konflik.
KEMBALI KE ARTIKEL