Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Pilihan

Pelarangan Motor, Kebijakan "Sulap" Memindahkan Kemacetan

29 Januari 2015   19:08 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:09 156 0

Kebijakan pelarangan motor melintas di Jalan MH Thamrin- Jalan Medan Merdeka Barat bukan semakin menyelesaikan masalah kemacetan, akan tetapi memindahkan kemacetan ke tempat lain. Kemacetan yang terjadi di sepanjang jalan tersebut berpindah ke jalan alternatif, di sisi utara terjadi kemacetan di sekitar Kebun Kacang, Tanah Abang sampai Jalan Abdul Muis sedangkan di sisi selatan sepanjang Jalan Sabang. Selain itu juga timbul masalah baru, parkir liar di sekitar daerah yang menjadi batas pelarangan seperti Kebun Kacang, Sabang dll. Parkir yang disediakan Pemprov DKI Jakarta tidak semua pemotor menjangkau karena tarif dihitung per jam, seharian ongkos parkir yang harus dikeluarkan Rp 7.000-12.000. Memang Ahok telah menjelaskan jika memiliki kartu langganan busway parkir mendapat diskon, bukan gratis tetap pemotor mengeluarkan uang tambahan. Sehingga pemotor memilih memarkir di tempat tidak resmi untuk menitipkan motor dengan biaya Rp 5.000 untuk waktu seharian. Kalau dibandingkan dengan parkir resmi lebih terjangkau, bahkan dengan mendapatkan diskon kartu busway.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun