Seperti yang diketahui social media Tik Tok pernah diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika pada 2018 lalu dengan kasus pornografi yang dibuka kembali 7 hari kemudian dengan alasan pihak Tik Tok mau bekerja sama dengan aturan pemerintah. Dilansir dari kominfo.id., Rudiantara, Menkominfo saat itu memberikan komentarnya, “Hari ini saya blokir, besoknya petinggi Tik Tok datang ke Jakarta. Saya minta ke mereka, pertama, anda harus membersihkan semua konten yang ada.”
KEMBALI KE ARTIKEL