Microfinancing telah lama menjadi solusi untuk memberikan akses keuangan kepada individu dan kelompok yang kesulitan mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan formal, seperti bank. Di era digital saat ini, teknologi finansial (FinTech) telah membuka peluang baru untuk memperluas layanan microfinancing, dengan menyediakan akses yang lebih cepat dan mudah bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Artikel ini membahas bagaimana FinTech berperan dalam memajukan microfinancing sebagai peluang penting dalam pengembangan usaha di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL