Tanggal 30 oktober DPR berdasarkan hasil rapat paripurna DPR membekukan rencana untuk menyuntikan modal atau Penanaman Modal Negara (PMN) ke 25 perusahaan BUMN. Penolakan tersebut berakibatkan pada 25 BUMN yang tidak jadi mendapatkan suntikan dana sebesar 40,42 Triliun rupiah dari rancangan anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016. Perusahaan BUMN yang batal mendapatkan modal dari APBN diantaranya,  PT PLN Rp 10 triliun, PT Krakatau Steel Tbk Rp 2,456 triliun, Perum Bulog Rp 2 triliun, dan PT Angkasa Pura II Rp 2 triliun (selengkapnya ada dibawah tulisan)
KEMBALI KE ARTIKEL