Suka tidak suka, perbaikan dunia hukum terasa masih jalan di tempat. Salah satu contoh kasus yang memprihatinkan adalah ditangkapnya tiga orang hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung pada Oktober 2024 lalu beserta temuan sejumlah uang senilai miliaran rupiah. Diduga uang itu hasil pemberian kepada para hakim untuk membebaskan terdakwa pembunuhan Ronald Tannur. Sidang untuk mengadili para hakim itu sendiri sudah dimulai sejak Desember 2024.
KEMBALI KE ARTIKEL