Dalam teori ketahanan nasional, kebudayaan tergolong salah satu dari Trigatra (tiga elemen): lokasi geografis strategis, jumlah penduduk yang besar, dan keanekaragaman sumber daya alam dan budaya (Winarno, Pendidikan Kewarganegaraan, Rineka Cipta, 2013). Karena itu, kebudayaan yang kuat akan memperkuat ketahanan nasional guna mencapai tujuan nasional di level domestik maupun internasional. Terkait status Indonesia sebagai warga global, salah satu tujuan nasional dalam konstitusi kita adalah "ikut menciptakan ketertiban dunia". Nah, dalam konteks kebudayaan, Indonesia artinya harus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan peradaban dan kebudayaan dunia. Dan, negara kita punya modal untuk itu berupa teori kebudayaan Pancasila.Â
KEMBALI KE ARTIKEL