Walaupun sudah hampir 27 tahun menginjak era reformasi di berbagai bidang, Indonesia ternyata masih mengidap masalah terkait praktik korupsi dan penipuan sebagai kejahatan berkerah putih (
white collar crime) seperti kejahatan perbankan atau penipuan investasi. Pasalnya, kian hari media massa kita justru semakin dihiasi dengan berbagai praktik lancung tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL