Sebagai mata kuliah wajib di universitas yang “mendidik generasi muda menjadi warga negara yang beradab (
civilized), cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara seraya membangun kesiapan menjadi warga dunia" (Kaelan,
Pendidikan Kewarganegaraan, Penerbit Paradigma, 2010), Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) alias
civic education memiliki fungsi strategis bagi kemajuan sumber daya manusia (SDM) bangsa ini.
KEMBALI KE ARTIKEL