Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Prospek Sistem Presidensial Kita Pasca Penghapusan Presidential Threshold MK

17 Januari 2025   09:41 Diperbarui: 17 Januari 2025   09:41 31 1
Salah satu fakta mengejutkan dalam dunia politik kita di awal tahun adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 62 pada 2 Januari 2025 yang menghapuskan presidential threshold (PT) 20 Persen bagi pencalonan Presiden. Sebelumnya, seorang calon presiden harus diusung oleh partai atau koalisi partai yang meraih 20 Persen kursi di DPR.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun