Belakangan ini, di beberapa forum diskusi tentang hak asasi manusia (HAM) maupun di sejumlah tayangan kanal media sosial, mulai ada kalangan di Indonesia yang menyesalkan kebiasaan orang Indonesia yang sering menanyakan identitas agama lawan bicaranya. Mereka berpendapat bahwa agama atau keyakinan seseorang adalah urusan privat (pribadi) seseorang yang tidak perlu diketahui umum. Dengan kata lain, identitas agama seseorang tidaklah tergolong ke dalam wilayah publik. Seturut hal itu, kalangan ini beranggapan bahwa orang yang kerap mencari tahu identitas agama seseorang berarti tidak memahami konsep HAM maupun konsep agama sebagai wilayah privat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL