Hygiene sanitasi makanan adalah upaya untuk mengendalikan faktor makanan, orang, tempat, dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit. Terdapat 6 prinsip hygiene sanitasi makanan, yaitu pemilihan bahan makanan, penyimpanan bahan makanan, pengolahan makanan, penyimpanan makanan jadi/masak, pengangkutan makanan, dan penyajian makanan. Dalam mengolah suatu makanan, perlu diperhatikan terkait dengan hygiene sanitasi makanan agar makanan yang diolah dapat terjamin kualitasnya dan tidak berpotensi menyebabkan penyakit.Salah satu mahasiswi Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan KKN Tematik dengan tema "Masyarakat Peduli Stunting (MASLINTING): Optimalisasi Intervensi Pengentasan Stunting di Kecamatan Banyumanik", Savira Putri Maharani, melakukan sosialisasi terkait prinsip-prinsip hygiene sanitasi makanan kepada masyarakat Kelurahan Jabungan. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari Minggu, 24 Desember 2023 di aula Kelurahan Jabungan dan dihadiri oleh 15 peserta yang merupakan warga RW 03 dan RW 07 Kelurahan Jabungan.
KEMBALI KE ARTIKEL