Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Sekolah dengan Dinding Bambu dan Atap Bocor

28 November 2012   14:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:32 118 0

Bondowoso-Penyataan dan Janji Moh.Nuh dengan Bebas dari Sekolah Rusak dan tak Layak ternyata belum dapat dibuktikan,ini terlihat dari saalah satu Sekolah Dasar Negeri 5 Solor Kecamatan Cerme,masih dilakukanya Proses Belajar Mengajar yang sangat Memprihatinkan yaitu dengan para Siwa-Siswi Melakukan Belajar dengaan Dinding dari Anyaman Bambu serta atap Berlobang dan Lantai dari Tanah.Namun Masih Terlihat Semangat Bagi Para Siwa-Siswinya Sebanyak 53 murid Seakan tak menghiraukan Kondisi Sekolah.Endang Hardiyati,Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso tak menyangkal dengan Kondisi Sekolah yang Jauh dari Layak tersebut.’’Kita Diknas Kabupaten Bondowoso atau Pemkab bukanya tutup mata mas,Berdirinya Sekolah Tersebut Berawal dari adanya Dusun Candu yang baru dan di Dusun Tersebut Terdapat Beberapaa Anaka Usia Sekolah dan Jarak dari Dusun Candu ke SDN 1 Solor Berjarak Antara 5 Km dengan Kondisi Jalan Setapak dan Naik Turun,Sementara Pemkab Bondowoso Melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso untuk Melayani Proses Belajar Mengajar dibentuklah SD Filial dari SD 1 Solor pada Tahun 2005,dan 3 Tahun kemudian ditetapkanya Sebagai SD Induk dengan nama SD 5 Solor’’jelas Endang.dan pada Tahun 2011 Sudah diusulkan melalaui Dana Bantuan Khusus Dinas Provinsi Jawa Timur dan masuk pada dpa Tahun 2012 Baantuan Buku IPM Rendah bukan Bentuk Bangunan Fisik.Sementara dari Status Tanah masih Belum Di Hibahkan Secara Penuh,dan hanya Pernyataan jika lahan Tersebut Tidak Keberatan Untuk digunakan Kepentingan Sekolah atau Proses Belajar Mengajar.Endang Menambahkan’’Sementara Hibah Tersebut baru ada Pernyataan Pelepasan Dari Empat Anak Sebagai Ahli Waris dari Misati Pemilik Awal atau Orang Tua Ahli Waris Sekarang,baru Bulan Agustus Tahun 2012 dan Langsung Kita Ajukan dan ditetapkan pada Tahun Anggaran 2013 Sudah di Alokasikan Dana Pembangunan Ruang Lokal SDN 5 Solor Sebanyak 3 Ruang Lokal dan 1 Lokal Ruang Dewan Guru,Pemkab Bondowoso kan Harus Jelas Kepemilikan Tanah dan Bentuh Hibah Jika Harus Mendirikan Bangunan,Kita Juga Tidak Berharap Setelah dibangun nantinta masih Terjadi ada Penyegelan seperti yang Terjadi dibeberapa Daerah dengan Tidak Jelasnya Kepemilikan tanah tersebut.’’Endang Kembali Menjelaskan Dengan Menunjukan Surat Pernyataan Dari ahli Waris.(dd)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun