Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Hindari Panik dalam Perppu atau Revisi UU

5 Agustus 2015   16:47 Diperbarui: 5 Agustus 2015   16:47 175 5
Dalam mengatasi masalah adanya pasangan calon tunggal bupati atau wali kota di tujuh kabupaten atau kota saat ini beberapa opsi harus segera diputuskan, yaitu pilkada di tujuh daerah itu ditunda sampai Pilkada Serentak 2017 atau mengubah aturannya di tingkat undang-undang. Mengubah aturannya ada dua opsi, yaitu pertama dengan merevisi UU Pilkada seperti dikemukakan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan kedua dengan mengeluarkan Perppu seperti banyak diwacanakan akhir-akhir ini. (Breaking News: Lihat UPDATE #1, #2, #3 di bawah.)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun