Presiden Jokowi tidak ingin persoalan antara Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, dengan dua komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri berlarut-larut sehingga menimbulkan kegaduhan politik. Sebagai tindak lanjutnya, Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno berusaha melakukan mediasi antara komisoner KY yang dilaporkan dengan Sarpin, yaitu berupaya meminta Sarpin untuk mencabut laporannya di kepolisian. Namun Sarpin menyatakan tidak akan berdamai, ia menganggap kedua pimpinan KY tersebut tidak menanggapi somasi yang pernah ia ajukan sebelum ia lapor polisi. Proses hukum saat ini tengah berjalan, maka Sarpin bersikeras menyelesaikannya hingga tahap pengadilan.
KEMBALI KE ARTIKEL