BOGORÂ - Keberadaan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) sangat berperan penting dan memiliki potensi untuk membantu pemerintah melindungi masyarakat dan hak konsumen terutama terkait dengan hak untuk mendapatkan pembelaan dan advokasi.
KEMBALI KE ARTIKEL