Jalan di Jakarta semakin hari semakin memprihatinkan. Aturan ganjil genap mulai besok 9/9/19 yang diperluas secara resmi sudah mulai diberlakukan, hal ini berarti yang membawa mobil pribadi mesti berhati-hati. Mengapa harus berhati-hati karena tidak semua jalan yang diperluas ganjil genap waktu sosialisasi diberikan tanda, misalnya di kramat, salemba, senen, dan mungkin yang lain lagi, walaupun ada beberapa jalan kadang-kala ada petugas yang memberitahukan kalau ada mobil yang platnya tidak sesuai melintas. Kemudian, papan larangan ganjil genap yang dipasang di jalan yang berlaku untuk ganjil genap juga sangat kecil, dan sering kali pengemudi yang tidak membaca di media atau tidak hafal nama-nama jalan seringkali bingung, sebagai usul bagi pemerintah DKI Jakarta bolehkah papan ganjil genap itu dibuat yang besar dan jelas seperti di daerah semanggi dan kalau bisa diberi tanda merah supaya para supir bisa kelihatan?
KEMBALI KE ARTIKEL