Sedang hangat-hangatnya pembahasan Penetapan Tersangka Menteri ESDM "Jro Wacik" oleh KPK dikalangan media sosial, netizen dan media massa. Ibarat nada sumbang dan kami menganggap biasa hal yang sudah lumrah terjadi di Indonesia. Mengingat tulisan kami beberapa bulan lalu terkait tentang arisan KPK yang ibaratnya dibayar per hari, minggu dan bulan kemudian dilakukan kocokan untuk keluar sebagai pemegang atau penerima hak lebih dahulu atas tabungan bersama para pesertanya. Miris memang melihat bangsa yang amburadul, negara yang "katanya" gemah ripah loh jinawi tetapi mental para pemegang amanah seakan mengahancurkan slogan gemah ripah lohjinawi itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL