Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana untuk mengatasi masalah sampah di tempat pembuangan sampah Bantar Gebang dengan mengimplementasikan program 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). Program ini akan dilakukan dengan cara mengurangi jumlah sampah yang dibuang, mengoptimalkan pemakaian kembali barang-barang yang masih layak pakai, dan meningkatkan tingkat pengolahan sampah.
KEMBALI KE ARTIKEL