Karawang - Penyelenggaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan anak usia enam tahun. Hal itu dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani & rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan kejenjang selanjutnya. Oleh karena itu penting sekali guru memiliki kinerja yang baik, misalnya dalam mengikuti perkembangan sistem pembelajaran (kurikulum merdeka belajar).
KEMBALI KE ARTIKEL