Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Tri Tangtu di Buana: Konsep Pemisahan Kekuasaan di Kerajaan Galuh yang Melampaui Zaman

12 September 2024   22:51 Diperbarui: 13 September 2024   08:26 119 0
Konsep pemisahan kekuasaan kerap diasosiasikan dengan teori Trias Politica yang dicetuskan Montesquieu pada abad ke-18. Teori ini menekankan pentingnya pembagian kekuasaan ke dalam tiga ranah: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Namun, jauh sebelum Montesquieu, peradaban masyarakat Sunda di Nusantara telah memiliki konsep yang sejalan dengan ini---Tri Tangtu di Buana, sebuah sistem yang diterapkan dalam tata pemerintahan Kerajaan Galuh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun