Ketua Komisi A DPRD Indramayu, H. Didi Muhajir, mengatakan bahwa dipastikan pelaksanaan Pilwu di desa-desa yang ada di Kabupaten Indramayu tersebut sesuai jadwal, yakni 10 Desember 2014. Diakui Didi, memang ada sejumlah masalah yang menjadi sorotan sejumlah eleman masyarakat, akan tetapi hal itu tidaklah krusial, terutama terkait peraturan daerah (perda) yang masih menggunakan aturan lama. Serta pencantuman konsideran perda tahun 2014 yang masih digodok dan akan rampung pada Nopember 2014.
KEMBALI KE ARTIKEL