Jepara, 8 April 2015
[caption id="attachment_409349" align="aligncenter" width="300" caption="SEGEL INDOMARET JEPARA"][/caption]
Setelah dua kali dberi surat peringatan untuk tidak buka sebelum peroleh ijin operasional, namun membandel tetap buka beroperasi, maka Kepala Satpol PP Trisno Santoso menyegel gerai Indomaret di Tahunan - Jepara. Jln Soekarno Hatta km 4 - bok kuning.
Hampir seluruh kota dan daerah dimana Indomaret membuka cabang gerainya didapatkan kasus serupa, ini berindikasi bahwa ada kesengajaan melanggar perijinan, dilakukan secara sisimatis dan massive. Suatupola yang menjadi Modus kejahatan ekonomi, perbuatan pelanggaran regulasi Perda, Permendag dan Perpres 112. dimana mengatur hal perijinan toko modern atau minimarket.
Peraturan itu dibuat untuk proteksi kepada usaha kecil rakyat, pemilik warung kelontong dan sembako. juga toko tradisional milik UMKM lainnya. supaya tidak terjadi kesenjangan ekonomi. ini jika masih dalam koridor kebijakan pemerintah yang Pro-Ekonomi Kerakyatan.
Apapun pembenaran dan alasan dari pengusaha toko berantai atau chain store ini, jelas akan melibas warung tradisional rakyat kecil modal lemah. belum lagi dampak lainnya. baik langsung maupun tidak langsung. beberapa studi kasus yang didapatkan di berita, sosmed, blog dan forum di internet. yaitu 130.000 posting menyatakan lebih banyak negatip ketimbang positipnya. baik di aspek ekonomi makro, sektor riil, pola hidup ibu-ibu dan remaja, pelanggaran reugulasi, motivator gangguan keamanan dan kriminal, kesenjangan sosial, pelanggaran hukum dll
Walau akhir akhir ini pihak kementrian Perdagangan sudah umumkan akan membuat peraturan baru untuk batasi dan perketat ekspansi dan dampak dari Indomaret ini. namun tanpa ada penindakan tegas dari aparat terkait, hanya sia sia belaka, karena peraturan yang ada saja sudah dilanggar dan diremehkan. bahkan ada tindakan suap ke pejabat, sebagaimana terjadi kasus indomaret di Banyumas baru baru ini, beberapa pejabat ditangkap kejaksaan karena kasus suap ijin indomaret.
Bahaya besar bagi tendensi monopoli pasar retail sembako dan jaringan distribusi sangat berpotensi di kiprah Indomaret. akan mendikte fluktuasi harga dan supply-sembako yang sangat peka atas hajad hidup orang banyak, bisa menstimulasi kelangkaan dan index harga jual. karena omzet dan penyerapan Indomaret sangat besar jumlah dan volumenya atas barang sembako.
Bahkan di titik tertentu akan ada suatu masa, padamana para produsen akan sangat dikendalikan oleh indomaret karena sangat ketegantungan oleh daya beli produk dan jaringan distribusi yang dimiliki Indomaret, karena 3 ribuan gerainya dan Triliunan omzetnya. bahkan bisa melebihi Unilever, Bhorsyumi Wehri, mungkin juga bisa bisa melebihi VOC.
Lantas dimana Koperasi? Harapan founding father Bung Hatta agar sektor riil dapat pemerataan dan rakyat kecil mandiri ikut ambil bagian dalam kegiatan ekonomi untuk kesejahteraan bersama dan mandiri berdikari. kini fakta pahit kebalikannya, dagang eceran sembako dan kelontongan saja sudah sempit dan sulit bersaing pemodal kuat. lapangan usaha semakin sempit tak ada ruang.
Kesungguhan Pemerintah untuk segera ambil tindakan proteksi sudah sangat krusial. jika dibiarkan maka gejolak sosial, kesenjangan dan kerawanan akan timbul ke permukaan, Anarki akan terjadi.