Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

DPRD Jepara, Pratikno-NasDem, dan Kasus KTP Ganda.

8 Desember 2014   04:14 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:49 189 1
DPRD Jepara, wakil ketua 2014-19, Pratikno (52 th) kader Nasdem, dilaporkan ke Polres Jepara dengan dugaan menggunakan KTP ganda dan beristri dua yaitu di Potroyudan dan Mulyoharjo, Ybs juga didapatkan dalam daftar di 2 DPT  ex KPU Jepara, yangmana Panwaslu Jepara juga sudah dilaporkan.

Jika terbukti Pratikno menggunakan dua  KTP/KK/NIK  tsb, akan terkena sanksi Pidana KUHP psl 226 (1), jo UU RI  No 24 th 2013 psl 94 ttg administrasi Kependudukan .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun