Mural Bukan Hak, tapi Ekspresi Jahil yang Boleh Dihapus
26 Agustus 2021 12:00Diperbarui: 26 Agustus 2021 12:479897
"Dinding itu sarana umum yang terbatas. Sedangkan publik itu banyak dan beragam. Jika corat coret mural dianggap hak warga, bagaimana warga lain yang ingin corat coret itu beda, atau ingin menghapus? Karena ada di sarana milik umum, mural sebaiknya untuk kebaikan bersama, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu."
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.