Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Alasan Saya Setuju Revisi UU KPK

7 Oktober 2019   13:40 Diperbarui: 7 Oktober 2019   13:53 735 2
AGAR JELAS status pegawai KPK yang digaji APBN itu masuk ASN, karena KPK lembaga negara bukan swasta; supaya kerja penyidikan (termasuk penyadapan) akuntabel, termasuk agar tidak disalahgunakan untuk ambisi politik pribadi Komisioner KPK; dan agar pencegahan korupsi lebih terarah termasuk pada semua lembaga negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun