Sebut saja namanya Yunisman (bukan nama sebenarnya), 43 tahun, ditangkap polisi karena disangka melakukan tindak pidana pemalsuan dan menjual barang tidak sesuai ukuran sebenarnya. Barang dagangannya disita. Saat itu ia belum didampingi advokat.
KEMBALI KE ARTIKEL