Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Membayangkan Kekacauan Akibat Pembebasan Baasyir

21 Januari 2019   22:44 Diperbarui: 22 Januari 2019   10:56 711 19
Merevisi PP 99/2012 dan Permenkumham 03/2018, sebagai dasar hukum syarat pembebasan bersyarat (PB), menjadi satu-satunya cara bila hendak melakukan pembebasan bersyarat (PB) terhadap Abu Bakar Baasyir (ABB). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun