Sesuai putusan pengadilan, ABB dipidana penjara selama 15 tahun, dan baru akan bebas murni pada 24 Desember 2023 mendatang. Jika hendak dibebaskan sebelum itu maka harus melalui prosedur PB. Namanya juga "pembebasan bersyarat" tentu ada syaratnya.
KEMBALI KE ARTIKEL