Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Artikel Utama

Larangan Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg Harus Diatur Setingkat Undang-Undang

30 Mei 2018   10:53 Diperbarui: 31 Mei 2018   05:28 2134 6
Pelarangan mantan napi korupsi ikut Pileg harusnya diatur dengan regulasi setingkat undang-undang atau dengan keputusan pengadilan, bukan dengan peraturan KPU. Memaksakan aturan internal KPU dinilai menyalahi asas dan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun