25 Februari 2018 18:00Diperbarui: 25 Februari 2018 18:0431165
Menyusul pengajuan peninjauan kembali (PK) Ahok terhadap putusan yang mempidana dirinya dengan pasal penodaan agama, kembali muncul harapan menduetkan Jokowi-Ahok sebagai capres dan cawapres 2019 mendatang. Bagaimana peluangnya?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.