Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sedang mempertimbangkan penggunaan pasal
obstruction of justice terhadap Pansus Hak Angket KPK, karena dianggap menghalangi proses hukum di KPK, menyusul pemanggilan Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman dalam RDP di gedung DPR RI, Selasa (29/8/2017) lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL