Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Jerat "Obstruction of Justice" Mengintai Pansus Angket KPK

6 September 2017   12:18 Diperbarui: 11 September 2017   09:56 3778 6
Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sedang mempertimbangkan penggunaan pasal obstruction of justice terhadap Pansus Hak Angket KPK, karena dianggap menghalangi proses hukum di KPK, menyusul pemanggilan Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman dalam RDP di gedung DPR RI, Selasa (29/8/2017) lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun