Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Sebelum Jerat Anggota Pansus, Akan Jerat Dulu Brigjen Aris Budiman?

5 September 2017   12:00 Diperbarui: 7 September 2017   12:13 3776 7
Ketua KPK Agus Rahardjo ada benarnya. Pasal 21 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat jerat siapapun termasuk Pansus Angket andaikata secara langsung atau tidak langsung mencegah, merintangi atau menggagalkan penyidikan, penuntutan atau persidangan perkara korupsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun