Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Akankah Gaya Pelaporan Ini Jadi Tren?

1 September 2017   09:33 Diperbarui: 3 September 2017   18:04 2067 7
Melapor ke polisi bisa pakai gaya Eggi Sudjana. Di mana untuk kali pertama pelapor tidak perlu datang langsung, cukup diwakili oleh kuasa hukum. Berikutnya, barulah pelapor wajib datang langsung, yaitu saat pemeriksaan pelapor/saksi pelapor (Eggi Sudjana) untuk dibuat berita acara pemeriksaan (BAP).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun