Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Begini Penulisan Pasal Undang-Undang yang Benar

9 Agustus 2017   18:16 Diperbarui: 11 Agustus 2017   11:26 91905 4
Sering pula ditemui penulisan kata 'pasal' peraturan perundang-undangan dengan diawali huruf p (kecil), misalnya: disebut pasal 27 ayat 3 UU ITE. Ada pula yang menulis kata pasal dengan diawali huruf P (besar), misalnya: Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Yang mana yang benar?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun