Entah bagaimana suasana pikiran dan kebatinan majelis hakim perkara Jessica Kumala Wongso saat ini. Hakim bisa saja mengabaikan keterangan ahli. Namanya juga keterangan ahli, hanyalah pendapat, boleh dipakai boleh juga diabaikan. Tapi hakim tidak boleh mengabaikan bukti yang bersifat material. Bukti mengatakan, tidak cukup signifikan jejak sianida di lambung Wayan Mirna Salihin.
KEMBALI KE ARTIKEL