Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Lagi, Skandal Pelemahan KPK Akhirnya Terungkap!

5 Agustus 2012   09:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:13 719 6
PADANG -- Setelah menulis delapan artikel terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator Ujian SIM di Korlantas Mabes Polri tahun 2011 senilai Rp.196,87 miliar, tibalah saatnya penulis membuat kesimpulan pahit ini. Bahwa kewenangan super body KPK telah ditelikung, telah dipecundangi, atau telah "dikudeta" secara terselubung. Inilah skandal besar penegakan hukum abad ini!

Modusnya melalui Memorandum of Understanding (MoU) KPK-Polri-Kejaksaan. MoU itu sendiri selengkapnya berjudul “Kesepakatan Bersama Antara Kejaksaan Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Nomor: KEP-049/A/J.A/03/2012, nomor: B/23/III/2012, dan nomor: SP3-39/01/03/2012 Tentang Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” tertanggal 29 Maret 2012.

Adapaun poin selengkapnya dari MoU tersebut berbunyi sebagai berikut:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun