Saya sepenuhnya setuju pendapat Direktur Eksekutif Imparsial, Poenky Indarti, bahwa tidak seharusnya Brimob diturunkan untuk mengejar pencuri pupuk. Mestinya itu kavlingnya kewenangan bagian Reskrim. (Kompas.com, 30/7). Ini saja sudah kena di penyalahgunaan kewenangan (detournement de pouvoir).
Belum lagi diduga kuat mengakibatkan tewas tertembaknya Angga (13) dalam peristiwa tersebut. Ini jelas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Polri. Sudah kena pula di protap perlindungan HAM. Acap berulang demikian. Ketika terjadi konflik agraria, Polri cenderung berpihak pada korporasi. Sekarang berpihak pada PTPN VII.
Sudah berulang-ulang kejadian terbunuhnya warga tak berdosa demikian, akan tetapi Kapolri tetap mantap bercokol di posisinya. Hari ini sudah beranjak sore, kok Kapolri belum dicopot juga, Pak SBY? Sekalian "penyegaran".[]