26 Juni 2012 05:24Diperbarui: 25 Juni 2015 03:317520
Sebagai sesama perempuan sekaligus saudara, sangat kasihan melihat kakak saya. Ia sering dipukuli oleh kakak ipar saya. Dua hari yang lalu bahkan satu giginya copot karena kena jotos. Saya sudah beberapa kali menyarankan agar ia lapor polisi, tetapi ia selalu diam, terlihat tertekan dan pasrah. Bolehkan saya selaku keluarganya melapor ke polisi? Saya sudah baca sekilas UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, katanya harus ada pengaduan. Tapi mengapa polisi bisa menghentikan pengusutan bila pengaduan dicabut?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.