Era reformasi dengan demokrasi (prosedural) membuat jurus politik berubah. Dulu, zaman orde baru menjungkalkan lawan politik dengan isu komunis, PKI, dan anti-Pancasila. Saat ini, serangan pada lawan politik dengan menggunakan hukum. Coba perhatikan satu atau dua tahun sebelum pilkada biasanya serangan politik meningkat tajam. Para politkus dan kaki tangannya rame-rame saling lapor. Ya, korupsi merupakan senjata politik yang ampuh untuk menjungkalkan lawan politik. Sekali lawan sudah di-tersangka-kan apalagi ditahan, sudah, habis karirnya dan jatuh citra politiknya. Saya sendiri beberapa kali mengadvokasi kasus korupsi bernuansa politik demikian. Data KPK menjelang dan sesudah Pilkada
tahun 2008 sebanyak 70 kasus korupsi masuk tahap penyelidikan. Sedangkan data yang sama sampai bulan September
tahun 2007, kasus penyelidikan hanya 59 kasus. Memang sulit ditelusuri kepastian motif politik dibalik laporan-laporan ke KPK tersebut, sebab proses hukum
pro justitia tidak fokus melihat motif melainkan alat bukti. Hanya bisa diduga benang merah dari berbagai rangkaian peristiwa, semacam petunjuk. Demikian sekedar gambaran bahwa era reformasi tidak mungkin lagi langsung main tangkap dan main pecat lawan politik seperti era sebelumnya. Harus melalui prosedur hukum. Asumsinya Anas kini telah jadi lawan politik SBY.
KEMBALI KE ARTIKEL