Paham
Wahabi biasanya ditahbiskan pada ajaran keagamaan yang diperkenalkan oleh
Muhammad bin ʿAbd al-Wahhāb (1115 - 1206 H/1701 - 1793 M) dari Arab Saudi, yang berakar dari mazhab
Hambali (Imam Ahmad bin Hambal, 781 - 855 M, 164 - 241 AH). Muhammad bin Abdul al-Wahhab sendiri adalah seorang ahli teologi agama Islam dan seorang tokoh pemimpin gerakan keagamaan yang pernah menjabat sebagai mufti dalam
Daulah Su'udiyyah yang kemudian berubah menjadi Kerajaan Arab Saudi sekarang. Para penganjur paham Muhammad bin Abdul al-Wahhab sendiri tidak senang diri mereka disebut sebagai Wahabi karena mereka bukan membawa ajaran Wahabi melainkan ajaran Rasulullah Muhammad SAW. Mereka menyebut paham perjuangannya sebagai
Salafis atau
Muwahhidun, artinya "satu Tuhan" (Tauhid). Ciri khas perjuangan
Wahabis adalah hendak memurnikan ajaran agama baik dengan cara-cara damai maupun pemaksaan/kekerasan. Para pendukungnya sangat kaku dalam beragama dan tidak mengenal kompromi dengan ajarannya. Tersebutlah pada zaman dahulu paham ini menjelma dalam diri para pejuang
Paderi di tanah Minangkabau dan Batak yang dipimpin dua tokoh terkenal bergelar
Tuanku Imam Bonjol (1772-1864 M) dan
Tuanko Rao (1790-1883 M).
KEMBALI KE ARTIKEL