Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Memahami Prinsip Layanan Bimbingan dan Konseling bagi Guru Mata Pelajaran: PENTING

10 Desember 2023   13:09 Diperbarui: 10 Desember 2023   13:11 172 0
Begitu pentingnya layanan bimbingan dan konseling bagi guru mata pelajaran dalam mengimplementasikan prinsip layanan bimbingan dan konseling disaat proses belajar mengajar, Sutirna (2017) menyampaikan paparan dalam Seminar Internasional Asian Education Conference (AECON) 4th 2017 di Universitas Muhammadiyah Purwokerto dengan judul "Math Lesson Strategy Based On Service Guidance And Counseling Services Principles" menyimpulkan bahwa the conclusion of this research is that the Strategy of Teaching and Learning Mathematics is very important to be patterned through the use of guidance and counselling service principles from the preparation, implementation and evaluation phase. The preparation phase with harmonious, happy, and warm situation will greatly affect the process of implementation of learning that PAIKEM (active, innovative, creative, effective and fun learning) will produce qualified students. Sunaryo et al (2008) states that quality education is if the three areas are implemented synergistically including the field of administration, academic and student guidance. (Sutirna, Math Lesson Strategy Based Based on Service and Counseling Service Principles 2017)

  • Namun apa yang terjadi di lapangan, persepsi keliru selama ini  bagi para guru mata pelajaran di sekolah-sekolah tentang tugas layanan bimbingan dan konseling hanyalah tugas guru bimbingan dan konseling harus perlu diubah persepsinya menjadi yang positif dengan memberikan pengertian yang jelas sejak dibangku kuliah (sebagai mahasiswa) dalam mata kuliah bimbingan dan konseling, khususnya bagi mereka yang mengambil program kependidikan non program studi bimbingan dan konseling, sedangkan bagi guru mata pelajaran yang sudah bertugas diberikan sebuah pendidikan dan pelatihan atau sejenisnya tentang peran guru sebagai pembimbing.
  • Hal tersebut di atas, diperkuat oleh Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 tahun 2014 tentang bimbingan dan konseling pada pendidikan dasar dan menengah pada Pedoman Bimbingan dan Konseling dikatakan bahwa bimbingan dan konseling merupakan tanggungjawab bersama. Bimbingan dan konseling bukan hanya tanggung jawab konselor atau guru bimbingan dan konseling, tetapi tanggungjawab guru-guru dan pimpinan satuan pendidikan sesuai dengan tugas dan kewenangan serta peran masing-masing. (Kemdikbud 2014)
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun