Ikan termasuk jenis makanan bergizi tinggi, asalkan dikonsumsi dalam keadaan segar.
Pemerintah Indonesia berhasrat meningkatkan gizi masyarakat. Guna memudahkan distribusi muncul usulan untuk membagikan ikan dalam kemasan kaleng.
Memang ikan kaya akan protein, omega-3, kalium, kalsium, selenium, natrium, dan vitamin D.
Berdasar referensi kesehatan yang pernah saya baca, ikan dalam kemasan kaleng tidak boleh dikonsumsi berlebihan atau terus menerus. Masih boleh bila dikonsumsi jarang-jarang, misal sebulan sekali.
Karena ikan dalam kemasan kaleng mengandung biphenol A atau yang sering disingkat BPA.
BPA adalah bahan kimia yang dapat larut ke dalam makanan dari lapisan kaleng. Beberapa gangguan kesehatan yang dipicu oleh kandungan BPA adalah diabetes, kerusakan sel otak, dan gangguan kardiovaskular.
Selain kandungan BPA, makanan dalam kaleng memerlukan pengawetan, akibatnya memiliki kandungan garam yang tinggi. Yang dapat memicu penyakit tekanan darah tinggi (hipertensi), stroke, dan penyakit jantung.
Ada beberapa jenis ikan kaleng yang memiliki kandungan purin tinggi, seperti sarden, remis, trout, dan teri. Â Purin yang tinggi dalam darah adalah penyebab utama gangguan asam urat.
Bahaya lain adalah keracunan, bila makanan dalam kaleng didistribusikan atau dikonsumsi setelah melewati masa kadaluwarsanya. Keracunan dapat terjadi akibat timbulnya bakteri.
Bahaya lain dari makanan dalam kaleng adalah terjadinya alergi pada beberapa orang, yang menimbulkan kesulitan bernapas.
Ikan dalam kemasan kaleng juga ditengarai mengandung minyak dengan nilai kalori terlalu tinggi serta mengandung merkuri, yang menjadi pemicu penyakit kanker.
Sebaiknya usulan mendistribusikan makanan bergizi berupa ikan dalam kemasan kaleng perlu dikaji ulang, mana lebih besar manfaat atau mudaratnya.
Agar masyarakat dapat membeli ikan segar langsung dari nelayan melalui pasar ikan, agar distribusi bantuan terhindar dari korupsi, sebaiknya tidak diberikan secara tunai. Sebaiknya menggunakan sistem non tunai atau transfer bank, sehingga mudah ditelusur atau dilacak olek BPK maupun KPK.
Mari kita berpikir positif demi kemajuan bangsa dan negara.