Akhir bulan November 2024, Pilkada serentak akan digulirkan. Bulan ini hingga minggu tenang, akan riuh rendah dengan kampanye dan debat calon Kepala Daerah dan wakilnya.
Bisakah kita berharap terjadinya Pilkada Hijau ? Yaitu terpilihnya Kepala Daerah yang peduli pada nasib lingkungan di daerahnya.
Selama ini yang kita dengar hanyalah janji-janji tentang sekolah gratis, perbaikan infrastruktur, kebebasan beragama, dan yang paling menonjol adalah pembagian bantuan sosial (bansos).
Calon Kepala Daerah yang diajukan oleh partai politik maupun koalisi partai politik pasti berusaha habis-habisan untuk memenangkan kobntestasi. Apakah issue Pilkada Hijau akan menjadi nilai tambah yang signifikan ?
Jujur saja, sebagian besar pemilih adalah rakyat di akar rumput yang masih berkutat dengan kemiskinan, dan kebodohan. Bahkan program yang dijanjikan sebagian besar calon lebih banyak bersifat janji-janji belaka (retorika). Yang diutamakan justru pembagian bansos untuk menjadi nilai tambah bagi ketsrpilihan calon.
Pilkada Hijau mungkin akan bermanfaat bagi warga yang sudah mengenyam pendidikan tinggi. Dan ini hanya terpusat di kota-kota besar. ironisnya, warga yang sudah berpendidikan bila sudah bekerja, bila perusahaan banyak melanggar aturan tentang lingkungan, sering diam saja, karena takut terkena PHK bila mengajukan protes.
Sesungguhnya untuk melakukan Pilkada Hijau diperlukan komitmen dari pejabat, pelaksana, dan warga pada suatu daerah.
Pilkada Hijau dapat terwujud bila calon memiliki program tentang:
1. Pengumpulan sampah / limbah
Pengumpulan sampah rumah tangga dan limbah industri harus dipungut oleh bagian Kebersihan, lazimnya dibawah Dinas Lingkungan Hidup. Mulai dari penempatan yang terpisah antara sampah / limbah organik dan anorganik, dan B3. Pengambilannya  harus pada hari berbeda berdasar jenis sampah / limbah, jangan dicampur, percuma saja sudah memilah pada awalnya.
2. Pemda memiliki komtmen untuk membangun pusat pengolahan sampah / limbah
Pusat pengolahan sampah / limbah ini bisa milik Pemda atau bekerja sama dengan pihak swasta. Pusat pengolahan sampah / limbah diharapkan akan menghasilkan energi sebagai keluarannya. Syarat utama, Puaat pengolahan sampah / limbah ini harus jauh dari pemukiman penduduk.Karena sudah  banyak kasus TPA penuh, dan merepotkan Pemda.
3. Pemda mengawasi dengan ketat buangan sampah / limbah, termasuk air limbah ke sungai / danau / laut.
Pemda harus memiliki program untuk menjaga kebersihan air sungai khususnya di hulu sungai yang sering dipakai untuk MCK. Sedangkan di laut untuk nelindungi satwa laut.
4.Menjamin kualitas udara yang bersih
Program Langit Biru harus digalakkan. Pabrik atau ndustri harus memiliki pembuangan gas ke udara yang tidak mencemari lingkungan  Juga mengatasi kemacetan lalu lintas yang masih menggunakan kendaraan berbahan baku fossil. Diatasi dengan pengaturan transportasi unum yang baik.
5. Menyerap limbah udara dengan mendirikan banyak taman untuk paru-paru kota, yang sekaligus bisa menjadi sarana wisata masyarakat.