Memang sengaja selalu berpindah-pindah dari satu provinsi ke provinsi lainnya. Tidak hanya di kota-kota besar provinsi, seperti Jakarta, Medan, atau Surabaya yang telah memiliki fasilitas memadai untuk sebuah perhelatan nasional olahraga.
Tujuannya jelas agar terjadi pemerataan, pada peningkatan kualitas sarana olahraga. Karena sebuah provinsi yang menjadi tuan rumah PON, pasti harus mempersiapkan stadion atau venue-venue lain Dengan denikian akan terjadi pemerataan sarana olahraga di daerah. Entah membangun baru atau sekadar merevitalisasi stadion yang sudah ada.
Disamping sarana olahraga, juga perkembangan jenis olahraga (cabor) akan ikut berkembang. Cabang olahraga yang kurang diminati pada sebuah daerah, akan "memaksa" mencari atlet, agar dapat mengikuti semua cabor bagi tuan rumah.
Memang semua ini, pembangunan sarana dan prasarana selalu berupa proyek, yang membutuhkan dana, baik dari APBN maupun APBD.
Adanya proyek pasti bersinggungan dengan penyalahgunaan, baik itu Korupsi, Koliusi dan Nepotisme.
Jadi, diperlukan pengawasan melekat dari institusi yang melakukan pemeriksaan keuangan, baik BPK, KPK Kejaksaan, maupun aparatur di tingkat daerah.
Pengawasan diperlukan, agar tujuan untuk mremajukan olahraga di daerah, tidak dicemari oleh penggelembungan dana proyek, maupun pembangunan dengan kualitas rendah / buruk demi mengeruk dana dari anggaran yang sudah ditetapkan.
Semboyan olahraga adalah "Mens sana in corpora sano", yang artinya di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat. Maka usahakan mematuhi semboyan itu. Milikilah tubuh yang sehat melalui olahraoga, sehingga diperoleh jiwa yang sehat, artinya jujur, memihak kepentingan nasional bukan golongan, dan bersih dalam segala hal.
Majulah dunia olahraga nasonal, melalui PON.