Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Masyarakat Adat Baduy Sudah Punya E-KTP

31 Januari 2024   10:00 Diperbarui: 31 Januari 2024   10:13 266 4

Sebagai warga provinsi Banten, masyarakat adat yang paling dekat adalah warga Baduy, yang bermukim di Kabupaten Lebak.

Warga Baduy sendiri dikenal terdiri dari dua golongan, yaitu Baduy Luar dan Baduy Dalam . Baduy Luar termasuk yang lebih bersifat terbuka, sudah banyak berinteraksi dengan masyarakat umum lainnya. Dapat dikunjungi dan sudah mengenal teknologi .Sedangkan Baduy Dalam lebih tertutup, karena wilayahnya masih tertutup untuk dikunjungi, hanya diizinkan bila kita mengenal salah satu warga. Dilarang menggunakan teknologi, dan wajib hidup berbaur dengan alam.

Masyarakat adat Baduy dikenal memiliki kepercayaan Sunda Wiwitan. Hidup damai bersama alam sekitarnya, sangat merawat lingkungannya, sehingga selalu bersih dan asri. Sehingga saat pandemi melanda dunia, wilayah Baduy paling aman dan steril dari kasus Covid.

Bila kita mendapat kesempatan mengunjungi pemukiman Baduy Dalam, wajib menaati larangan disana, seperti tidak mengaktifkan alat elektronik, seperti gawai, kamera, dan radio; tidak mandi dan buang hajat di sungai; berbicara tidak sopan; membuang sampah sembarangan; dilarang menggunakan sabun Dan shampoo; tidak perlu mengikuti pendidikan, seperti sekolah; dilarang menggunakan alas kaki; dan dilarang menggunakan sarana transportasi. Bahkan bagi warga Baduy Dalam disarankan agar jangan terlalu sering bertemu masyarakat luar. Hal ini guna mempertahankan kelestarian adat mereka, bila hal-hal yang dilarang tidak dipatuhi, mereka merasa akan tertimpa mala petaka, atau istilah mereka kualat.

Menurut informasi Dukcapil  Kabupaten Lebak, jumlah warga Baduy adalah 7.000 orang. Lima ribu sudah memiliki E-ktp dan 2.000 lagi baru memperoleh E-ktp pada tahun 2021.

Jadi, seharuanya warga Baduy pada tanggal 14 February 2024 sudah dapat mengikuti Pemilu, bahkan sudah dapat menerima bantuan sosial dari Pemerintah.

Tetapi Dukcapil Kabupaten Lebak, perlu melakukan pendekatan lebih masif, apakah jumlah 7.000 warga Baduy itu sudah nencakup juga warga Baduy Dalam. Karena mereka hidup lebih terisolir dari masyarakat, berbeda halnya dengan warga Baduy Luar

Semoga pencatatan data masyarakat adat dapat dilakukan lebih akurat, sehingga mereka tidak kehilangan hak sebagai warga negara Indonesia.

Ini gambaran tentang masyarakat adat di provinsi Banten. Bagaimana kondisi masyarakat adat di daerah Anda? Mari saling berbagi informasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun